Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI Minta Pemerintah Beri Teguran

- 22 Mei 2022, 13:36 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender)
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) /Kolase foto Instagram @cholilnafis, @ukindonesia/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia mengibarkan bendera Lesbian Gay Biseks dan Transgender (LGBT), karena ikut memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia, pada 17 Mei lalu.

Kedubes Inggris juga mengunggah pengibaran bendera LGBT di laman Instagramnya @ukinindonesia pada Kamis, 18 Mei 2022. 

Unggahan Kedubes Inggris itu sontak dibanjiri netizen Indonesia yang menolak perilaku LGBT.

Baca Juga: Bendera LGBT di Kedutaan Inggris, Ketua PBNU Sebut Bukan Urusan Kita, Gus Umar: Astagfirullah Pak Yahya...

Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis ikut menanggapi pengibaran bendera LGBT di wilayah Indonesia.

Menurut Cholil, Kedubes Inggris sudah tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan mereka terang-terangan mendukung LGBT.

"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," ujar Cholil dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @cholil, Minggu 23 Mei 2022.

Pemerintah Indonesia harus menegur Kedubes Inggris, demi menjaga prinsip bangsa.

Kedubes ibarat tamu yang seharusnya menghormati sikap masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, menolak LGBT.

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," ujar Cholil.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x