SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris adalah tindakan yang tidak menghormati Indonesia.
Hidayat Nur Wahid menilai Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi khas LGBT di Indonesia sangat tidak sensitif terhadap bangsa Indonesia dan telah menciptakan polemik
Pasalnya penduduk Indonesia yang mayoritas muslim mengharamkan perilaku LGBT dalam ajaran agamanya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Voting, 66 Persen Inginkan Miyabi ke Podcast, Netizen: Pasti Gorengan Bakal Heboh
"Sangat Tidak Sensitif dan Menciptakan Polemik," ujar Hidayat dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @hnurwahid yang diposting Sabtu 22 Mei 2022.
Hidayat turut memposting berita yang memaparkan bahwa Guru Besar UI Hikmahanto Yuwono meminta Kementrian Luar Negeri memanggil Kedubes Inggris berkaitan dengan pengibaran bendera LGBT.
Hidayat sepakat dengan Prof Hikmahanto bahwa pengibaran bendera LGBT itu dinilai tindakan yang provokatif.
Baca Juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI Minta Pemerintah Beri Teguran
"Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris Dinilai oleh Prof Hikmahanto Yuwono, sebagai tindakan provokatif dan tidak menghormati Indonesia," ujar Hidayat.