TRENDING: Polisi Buru Pelaku Sundut Lidah Bocah Serpong Tangsel, Singapura Tuduh Ustadz Abdul Somad Ekstremis

- 19 Mei 2022, 08:19 WIB
ILUSTRASI bully atau perundungan terhadap anak di bawah umur. Seorang anak lelaki di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban bully dan penganiayaan. Lidahnya disundut rokok.
ILUSTRASI bully atau perundungan terhadap anak di bawah umur. Seorang anak lelaki di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban bully dan penganiayaan. Lidahnya disundut rokok. /Foto: Pixabay/Geralt/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bocah lelaki asal Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) viral menjadi korban perundungan (bully) sekelompok remaja.

Anak di bawah umur berinisial Z itu dipaksa menjulurkan lidah, lalu pelaku menyundutkan ujung rokok yang menyala ke lidah korban.

Pihak keluarga menyatakan Z saat ini dalam perlindungan keluarga. Sementara polisi yang menerima laporan orang tua korban langsung memburu para pelaku.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Pilot Dilaporkan Pramugari ke Polres Tangsel

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel trending di SeputarTangsel.Com pada Rabu, 18 Mei 2022.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Bocah Serpong yang Dibully dan Lidahnya Disundut Rokok, Aman Bersama Keluarga, Polisi Buru 5 Pelaku

"Alhmdulillah Z sehat sekarang. Kayanya dari Komnas Anak dan Dinkes juga mau ada kunjungan, psikolog juga," ujar Ditha, salah satu anggota keluarga, kepada SeputarTangsel.Com, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Baim Wong Temui Alif Korban Bully yang Tidak Punya Ayah

Ditha juga menyebutkan, lidah yang disundut rokok itu masih terlihat melepuh. Tak hanya itu, Ditha juga menyebut ada bekas di tangan akibat kena obeng panas.

Terungkap, kasus perundungan atau bully terhadap Z itu terjadi di rumah salah satu tetangganya pada Minggu, 15 Mei 2022 malam.

Baca selengkapnya: Bocah Serpong yang Dibully dan Lidahnya Disundut Rokok, Aman Bersama Keluarga, Polisi Buru 5 Pelaku

2. Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura, Refly Harun: Jadi Tamparan Bagi Pemerintah Indonesia

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti kasus Ustadz Abdul Somad yang dilarang masuk wilayah Singapura karena mendapat not to land notice dari otoritas setempat.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura karena Dianggap Ekstremis, Buni Yani: Bodoh Sekali!

Menurut Duta Besar Republik Indonesia di Singapura Suryopratomo, Ustadz Abdul Somad tidak memenuhi kriteria untuk masuk ke negara tersebut.

Meski demikian, belum dijelaskan kriteria apa yang tidak dipenuhi oleh Ustadz Abdul Somad oleh otoritas Singapura.

Baca selengkapnya: Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura, Refly Harun: Jadi Tamparan Bagi Pemerintah Indonesia

3. Kemendagri Singapura Nyatakan Ustadz Abdul Somad Ekstremis, Rocky Gerung: Ini akan Jadi Kekacauan Diplomatik

Peristiwa penahanan dan deportasi oleh Imigrasi Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad atau UAS pada Senin 16 Mei 2022, telah menjadi sorotan publik Indonesia.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk ke Singapura, PKS: Bentuk Islamophobia

Pasalnya, Ustad Abdul Somad dideportasi tanpa penjelasan apa pun dari kantor imigrasi Singapura.

Namun, sehari kemudian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura menyatakan bahwa penolakan Singapura terhadap Ustad Abdul Somad dengan rujukan kegiatan yang aktif dilakukannya di Indonesia.

Baca selengkapnya: Kemendagri Singapura Nyatakan Ustadz Abdul Somad Ekstremis, Rocky Gerung: Ini akan Jadi Kekacauan Diplomatik ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x