SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans mengaku tengah hamil 23 minggu.
Kuasa hukum Dea OnlyFans juga menguatkan pengakuan itu dengan bukti hasil pemeriksaan Ultrasonografi (USG).
Dengan pengakuan itu, Dea berharap polisi tidak menahannya demi kesehatan bayi yang dikandungnya.
Kendati begitu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Rabu 18 Mei 2022.
Zulpan menuturkan bahwa saat ini pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans atas unsur pertimbangan kemanusiaan.
Baca Juga: Dea Only Fans Hamil 23 Minggu Minta Tak Ditahan, Siapa Ayah Bayi dalam Kandungannya?
Sebagaimana diketahui, Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor, dengan pertimbangan dia sedang menyelesaikan kuliah.