Diduga Lakukan KDRT, Pilot Dilaporkan Pramugari ke Polres Tangsel

- 14 Mei 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Seorang pilot dilaporkan oleh istrinya yang juga seorang pramugari ke Polres Tangsel (Tangerang Selatan) karena diduga melakukan tindak KDRT.
Ilustrasi KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Seorang pilot dilaporkan oleh istrinya yang juga seorang pramugari ke Polres Tangsel (Tangerang Selatan) karena diduga melakukan tindak KDRT. /Pixabay/geralt/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang pilot dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) oleh istrinya yang merupakan seorang pramugari karena diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelapor adalah perempuan berinisial MS alias Gaby (41) yang sempat posternya sempat viral lewat aplikasi perpesanan.

Dalam poster viral tersebut, tampak wajah seorang perempuan dengan wajah berlumur darah disertai tulisan "Akankah Ada Keadilan Bagi Korban KDRT?" berikut tagar #SAVEGABY.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Tanggapi Narasi Islam Izinkan KDRT, Netizen: Fitnah Akhir Zaman

Gaby melaporkan sang suami dengan inisial HT, diduga melakukan KDRT pada Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 12.27 WIB di Serpong, Tangsel.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, dalam laporannya, Gaby mengaku mengalami luka memar di bagian hidung sampai kepala bagian belakang akibat kekerasan yang dilakukan sang suami.

Baca Juga: Tangan Ridwan Kamil Berdarah Dicakar Ibu-ibu: Jangan Ada KDRT ke Pak Gubernur

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Saat ini, kasus dugaan KDRT tengah dalam penyelidikan oleh penyidik.

"Lagi proses penyelidikan," ungkap Sarly.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x