Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk ke Singapura, PKS: Bentuk Islamophobia

- 17 Mei 2022, 22:10 WIB
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Iqbal menyebut insiden Ustadz Abdul Somad dilarang masuk ke Singapura dan dipulangkan ke Indonesia adalah bentuk pelecehan kepada ulama dan Islamophobia.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Iqbal menyebut insiden Ustadz Abdul Somad dilarang masuk ke Singapura dan dipulangkan ke Indonesia adalah bentuk pelecehan kepada ulama dan Islamophobia. /Foto: Seputar Tangsel/HO/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pendakwah kharismatik, Ustadz Abdul Somad (UAS) dilarang masuk ke Singapura dan dipulangkan ke tanah air.

Melalui akun media sosialnya, UAS menyampaikan bahwa pada Senin, 16 Mei 2022 ia dan keluarganya dideportasi dari Singapura, bahkan beberapa jam sempat ditempatkan dalam ruangan 1x2 meter tanpa alasan yang jelas.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan insiden tersebut sebagai bentuk pelecehan kepada ulama.

Baca Juga: Begini Roy Suryo Tanggapi Kasus Ustadz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Dari Singapura

"Singapura harusnya menghormati Indonesia, karena UAS adalah salah seorang ulama berpengaruh dan hal ini bisa merusak hubungan kedua Negara," tegas Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SeputarTangsel.Com, Selasa 17 Mei 2022.

Menurur Iqbal, yang dilakukan Singapura sungguh mengherankan. Padahal, di negeri Melayu seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, UAS disambut dengan mulia bahkan diberi gelar Doktor dan Profesor.

Iqbal yang juga alumni Universiti Kebangsaan Malaysia meminta pemerintah Singapura melalui kedutaan Singapura di Jakarta untuk memberi klarifikasi dan meminta maaf atas insiden tersebut.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura, Roy Suryo: Berikan Penjelasan Sesama WNI

Pemerintah Singapura, lanjutnya, tidak harusnya sensitif terhadap isu-isu keagamaan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x