Peristiwa penahanan dan deportasi oleh Imigrasi Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad atau UAS pada Senin 16 Mei 2022, telah menjadi sorotan publik Indonesia.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk ke Singapura, PKS: Bentuk Islamophobia
Pasalnya, Ustad Abdul Somad dideportasi tanpa penjelasan apa pun dari kantor imigrasi Singapura.
Namun, sehari kemudian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura menyatakan bahwa penolakan Singapura terhadap Ustad Abdul Somad dengan rujukan kegiatan yang aktif dilakukannya di Indonesia.
Baca selengkapnya: Kemendagri Singapura Nyatakan Ustadz Abdul Somad Ekstremis, Rocky Gerung: Ini akan Jadi Kekacauan Diplomatik ***