Curi Bed Cover di Rumah Ortu Polisi, Tetangga Diringkus Saat Pulkam untuk Lebaran

- 9 Mei 2022, 00:04 WIB
Gara-gara mencuri bed cover di rumah orang tua seorang anggota polisi yang juga tetangganya, KR diringkus saat pulang kampung (pulkam) untuk berlebaran di rumahnya.
Gara-gara mencuri bed cover di rumah orang tua seorang anggota polisi yang juga tetangganya, KR diringkus saat pulang kampung (pulkam) untuk berlebaran di rumahnya. /Foto: Harian Haluan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nekat betul pencuri yang satu ini. Berani-beraninya dia mencuri di rumah tetangga sendiri. Sudah begitu, tetangganya itu punya anak seorang polisi.

Alhasil, dia pun jadi buronan sejak Januari 2022 walau yang dicuri hanya sebuah bed cover.

Namun, pelariannya berakhir lantaran dia pulang kampung (pulkam) untuk berlebaran di kampung halamannya.

Baca Juga: Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pencuri Kendaraan Bermotor Selama Operasi Jaran Lodaya 2022

Residivis kambuhan itu diringkus Tim Kuda Laut Polsek Bungus, Kota Padang, Sumatera Barat saat berlebaran di rumahnya sendiri.

"Benar, pelaku ini buronan kita, kabur sejak 14 Januari 2022, setelah melakukan pencurian di rumah anggota kepolisian di daerah di Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang," ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami dikutip SeputarTangsel.Com dari harianhaluan.com, Minggu 8 Mei 2022.

Terduga pelaku diketahui berinisial KR (25) yang juga seorang residivis dengan kasus yang sama, warga Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang.

Baca Juga: Dua Pencuri Tanaman Hias Bernilai Fantastis di Sukabumi Tertangkap, Ternyata Harganya Sampai Segini!

"Pelaku ini melakukan pencurian pada Januari lalu, di sebuah rumah, dengan cara mencongkel pintu jendela dan membawa kabur satu buah bed cover," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x