Curi Bed Cover di Rumah Ortu Polisi, Tetangga Diringkus Saat Pulkam untuk Lebaran

- 9 Mei 2022, 00:04 WIB
Gara-gara mencuri bed cover di rumah orang tua seorang anggota polisi yang juga tetangganya, KR diringkus saat pulang kampung (pulkam) untuk berlebaran di rumahnya.
Gara-gara mencuri bed cover di rumah orang tua seorang anggota polisi yang juga tetangganya, KR diringkus saat pulang kampung (pulkam) untuk berlebaran di rumahnya. /Foto: Harian Haluan/

Atas kejadian tersebut, lanjut Zamzami, korban membuat laporan ke Polsek Bungus bahwa rumahnya dimasuki maling.

"Pelaku ini sebelumnya sudah dilakukan pengejaran oleh Tim Kuda Laut Polsek Bungus, namum pelaku lari keluar provinsi, setelah sekian bulan menjadi buron akhinya pelaku kembali dan keberadaan diketahui oleh polisi," jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Disiram Minyak Panas oleh Pedagang Pasar Raya Kota Padang yang Lapaknya Dipindahkan

Saat dilakukan penangkapan, kata Zamzami, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah orang tua anggota kepolisian tersebut dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bungus guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah disel kan di Polsek Bungus, dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara," katanya.

Baca Juga: Bus Tabrak Fly Over di Padang Panjang, Atap dan Badan Pisah, Polisi Kejar Sopir yang Kabur

Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Usai Berlebaran Dikampung! Pencuri di Rumah Ortu Polisi Ditangkap Polsek Bungus"

Atas kejadian tersebut, Zamzami juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai pelaku tindak pindana pencurian, sebab sering tak peduli dengan calon korbannya.

"Ini contohnya, rumah polisi saja berani disatroninya, jadi mereka ini tidak ada rasa takutnya, maka dari itu kita himbau ke masyarakat untuk tetap waspada, dan kita pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan," tutupnya. *** (Jefrimon/Harian Haluan)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini