Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pencuri Kendaraan Bermotor Selama Operasi Jaran Lodaya 2022

- 6 Maret 2022, 10:59 WIB
Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Jumat, 4 Maret 2022
Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Jumat, 4 Maret 2022 /Polres majalengka/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat telah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Sembilan pencuri kendaraan bermotor berhasil ditangkap selama Operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar mulai 17-26 Februari 2022.

Dalam penangkapan tersebut, Polres Majalengka berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan kawanan pencuri kendaraan bermotor.

"Selama Operasi Jaran Lodaya, kita berhasil mengamankan sembilan pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, dilansir SeputarTangsel.com dari Antaranews, Sabtu 5 Maret 2022.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Korsel, IU dan Kim Go Eun Donasi Miliaran Rupiah, Song Hye Kyo Minta Netizen Doakan Korban

Diketahui bahwa selama berlangsungnya operasi tersebut Polres Majalengka berhasil mengungkap delapan kasus. Tujuh diantaranya adalah curanmor dan satu kasus merupakan pencurian traktor.

Kedelapan kasus tersebut terjadi di antaranya di Kecamatan Sukahaji, Cigasong, Sindangwangi, Jatiwangi, Sumberjaya, Kertajati, Kecamatan Majalengka, dan kecamatan lainnya.

Menurut Edwin, para tersangka tersebut akan dikenakan pasal 368 KUP dan 480 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Edwin pun menambahkan untuk para warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat mendatangi Polres Majalengka.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini