Prabowo Silaturahmi ke Megawati, Fahri Hamzah: Kenapa Tak Silaturahmi ke Kyai Ma'ruf Amin

- 4 Mei 2022, 09:36 WIB
Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah
Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah /Tangkapan layar Channel YouTube Refly Harun

Presidential threshold adalah ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden (capres).

Menurut Fahri, seharusnya para capres mengupayakan agar aturan 20 persen ambang batas pencalonan presiden dihapuskan.

Kemudian, entah menyindir capres siapa, Fahri mengatakan terdapat capres yang sudah mulai tebar pesona.

"Hanya karena mereka sudah pegang tiket palsu - lah calon2 Ini bergentayangan tebar pesona," terang Fahri.

Baca Juga: Komentari Alasan MA Potong Hukuman Edhy Prabowo, Pengurus PCINU Amerika: Penghinaan Terhadap Kecerdasan Kita

Fahri dengan bahasa sarkasme, menyindir para capres yang tebar pesona sebagai orang gagal.

"Orang-orang gagal merasa punya kesempatan menang lagi, hanya karena mereka telah mengantongi karcis kedaluwarsa. Kegilaan ini entah sampai kapan. Mungkin rakyat dianggap tidak waras," katanya.

Beberapa netizen di media sosial Twitter pun menanggapi Fahri Hamzah.

Ada netizen yang mengkritik UU Pemilu berpotensi menimbulkan masalah dalam pemilu.

"Ini ide siapa sih UU pemilu ini kok bs jd begini, masak suara yg 5thn lalu dipake skrng untuk menentukan calon presiden," komen akun @GSukertiyasa

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x