Migrasi TV Analog ke TV Digital Tahap 1 30 April 2022, Catat Daftar Lengkap Wilayahnya di Pulau Jawa

- 28 April 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital mulai 30 April 2022/
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital mulai 30 April 2022/ /Pixabay/ Vic_B//

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran TV Analog.

Tahap pertama migrasi TV Analog ke TV Digital akan dimulai pada tanggal 30 April 2022.

Penghentian siaran TV Analog dan berpindah ke TV Digital ini dituangkan dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga: Siap-siap, 3 Hari Lagi Siaran TV Analog di Wilayah Banten Ini Dihentikan Hingga Harus Migrasi ke TV Digital

Untuk tahap pertama tanggal 30 April 2022, penghentian siaran TV Analog akan dilakukan pada 56 wilayah siaran di 166 kabupaten dan kota.

Berikut beberapa Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa yang termasuk dalam tahap pertama migrasi TV Analog ke TV digital, 30 April 2022.

Provinsi Jawa Barat, meliputi: Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, dan Kota Tasikmalaya. 

Selain itu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang juga termasuk dalam migrasi TV Digital Tahap 1.

Baca Juga: Kominfo Akan Hentikan Siaran TV Analog untuk Beralih ke TV Digital, STB Dilengkapi Deteksi Bencana

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini