SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi atau TV analog untuk pindah ke TV digital.
Menjelang penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO) tahap pertama pada 30 April 2022.
Keberadaan siaran Televisi (TV) digital bukan semata sarana hiburan dan informasi beragam masyarakat.
Baca Juga: Kominfo Imbau Antisipasi Penyalahgunaan Scan KTP dengan Watermark, Simak Cara Pembuatannya
Perangkat set top box (STB) untuk siaran TV digital ternyata sudah terintegrasi dengan sistem peringatan dini (early warning system) kebencanaan.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Stafsus Menkominfo) Philip Gobang, menjabarkan kelebihan alat STB tersebut saat mengisi Dialog Interaktif tentang Migrasi Siaran TV Digital di RRI Bengkulu, Kamis, 10 Maret 2022.
"Ada kelebihan dari alat STB yang direkomendasikan oleh Kominfo, ada sistem EWS. Sehingga begitu terjadi bencana secara otomatis ada peringatan bencana muncul di layar TV kita," jelasnya dikutip SeputarTangsel.Com dari situs infopublik.id pada Jumat, 11 Maret 2022.
Baca Juga: Bocor 279 Juta Data Kependudukan, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
Menurut Philip, sistem EWS langsung terkoneksi dengan sistem di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).