Siap-siap, 3 Hari Lagi Siaran TV Analog di Wilayah Banten Ini Dihentikan Hingga Harus Migrasi ke TV Digital

- 27 April 2022, 09:56 WIB
Ilustrasi peralihan TB Analog ke TV Digital mulai 30 April 2022/
Ilustrasi peralihan TB Analog ke TV Digital mulai 30 April 2022/ /Pixabay/ Vic_B//

SEPUTARTANGSEL.COM - Berdasarkan UU Cipta Kerja pasal 60 A, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menerapkan sistem peralihan siaran televisi dari TV Analog ke TV Digital.

Peralihan sistem siaran TV Analog ke TV Digital dilaksanakan secara bertahap.

Yang pertama akan dilaksanakan tanggal 30 April 2022 atau tiga yang akan datang. Setelah itu ada tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga, 2 November 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kemkominfo Jamin Keamanan Data, Bebas Phising dan Malware di Aplikasi PeduliLindungi.id

Berdasarkan hal di atas artinya, Pemerintah melalui Kemkominfo akan menghentikan siaran TV Analog di beberapa wilayah pada tanggal 30 April 2022.

Televisi tabung dan nondigital tidak lagi bisa menerima siaran seperti biasa.

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dr. Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, ada banyak keuntungan yang diperoleh masyarakat dari peralihan TV Analog ke TV Digital. Yang paling utama adalah kualitas gambar dan suara televisi lebih jernih. Selain itu, teknologi ini juga lebih canggih.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Bukber di Ciputat Tangsel, Mulai dari Rp25 Ribu

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kemkominfo, 30 Maret 2022 peralihan TV Analog ke Digital juga berpengaruh efisiensi penggunaan frekuensi dan akses penggunaan internet.

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x