Sekjen PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando, Polda Metro Akan Tindak Lanjuti

- 26 April 2022, 15:41 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJ News

Saleh Daulay menyatakan, ada kemungkinan turut melaporkan Ade Armando.

"Tidak tertutup kemungkinan ya, ingat tidak tertutup kemungkinan kita juga akan melaporkan Ade Armando. Nanti jika hasil kajian yang dilakukan oleh tim kuasa hukum kita dan juga oleh DPP PAN bisa ditindaklanjuti," kata Saleh Daulay, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 25 April 2022.

Menurut Saleh, laporan kepada Ade Armando mengacu pada pemberian surat kuasa yang diberikannya kepada Muannas Alaidid.

Dia menyebut ada peran langsung dari Ade Armando perihal pemberian keterangan palsu Muannas Alaidid.

Baca Juga: Henri Subiakto Tanggapi Presiden Jokowi Bersama Anies Baswedan, Netizen: Narasinya Provokatif

"Kami sudah melakukan laporan terkait perkara pencemaran nama baik, melalui media elektronik dengan terlapor saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," katanya.

Dalam laporan tersebut, sejumlah barang bukti diserahkan salah satunya tangkapan layar berupa cuitan Muannas Alaidid dan kawan-kawannya di media sosial.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022. Muannas Alaidid dan kawan-kawan dituduhkan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Junto Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini