Punya Jatah Libur 10 Hari, Ini Aturan Cuti Lebaran ASN

- 20 April 2022, 19:57 WIB
Punya Jatah Libur 10 Hari, Ini Aturan Cuti Lebaran ASN
Punya Jatah Libur 10 Hari, Ini Aturan Cuti Lebaran ASN /PIXABAY/Skitterphoto

1. Memperhatikan status risiko persebaran Covid-19 di wilayah asal dan/atau tujuan perjalanan

2. Mematuhi peraturan dan/atau kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri);

3. Mengikuti kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan, yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan, dan Instansi lainnya

4. Mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan

5. Menggunakan platform PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini