Roy Suryo Kritisi Face Recognition Pelaku Penganiaya Ade Armando: Bahaya Kalau Salah, Merugikan Nama Baik

- 14 April 2022, 06:27 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan terkait pelaku pengeroyokan Ade Armando. Dua orang telah ditangkap, empat lainnya masih diburu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan terkait pelaku pengeroyokan Ade Armando. Dua orang telah ditangkap, empat lainnya masih diburu. /PMJ News/Yeni/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan pada akademisi UI dan pegiat media sosial, Ade Armando telah diumumkan resmi pada Rabu, 13 April 2022. 

Polisi telah menangkap dua dari enam tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Ade Armando saat terjadi aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR pada Senin 11 April 2022. 

Dalam menentukan pelaku, polisi menggunakan teknologi face recognition dari wajah yang terekam kamera saat kejadian yang dicocokkan dengan data e-KTP.

Menurut politisi yang juga pakar IT Roy Suryo penggunaan Face Recognition presisi dan akurat. 

Baca Juga: Covid Melonjak, Shanghai Tetapkan Lockdown Total, Zubairi Djoerban Ingatkan Masyarakat Jangan Terlena

Melalui akun twitternya @KRMTRoySuryo2 mengatakan bahwa hasil dari face recognition memang sesuai parameter ilmiah. 

"Sepanjang pengalaman yg ada, Program Face Recognition itu Presisi & Akurat, Prosentase hasilnya sesuai Parameter2 Ilmiah," cuitan Roy Suryo pada Kamis, 14 April 2022. 

Meski begitu dalam rilisnya Polisi mengakui jika ada salah seorang yang diduga pelaku bernama Abdul Manaf ternyata tak terlibat pemukulan pada Ade Armando. 

Sebelumnya Polisi menetapkan Abdul Manaf yang diketahui dari datanya bertempat tinggal di Karawang.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya, pada tanggal dan jam terjadinya pemukulan Abdul Manaf berada di Karawang, jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," jelas Kombes E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 April 2022. 

Menanggapi hal tersebut Roy Suryo mengatakan bahwa penggunaan Face Recognition memang harus cermat. 

Baca Juga: Wagub Jawa Barat Tegur Denny Siregar Terkait Postingan Hoaks: Sungguhlah Kurang Elok

"Memang Analisnya harus Cermat, Tdk boleh Gegabah.
Bahaya kalau Salah, Merugikan Nama Baik bahkan Nyawa Subyek yg diteliti, Apalagi telanjur diumumkan. AMBYAR," ujar Roy Suryo. 

Sebelumnya Polisi juga diduga telah melakukan doksing dengan penyebaran data di media sosial.

Beberapa saat setelah kejadian di media sosial beredar nama dan identitas yang diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berasal dari Lampung bernama Tri Budi Purwanto.

Akan tetapi beredarnya foto dan identitas tersebut langsung ditangkis oleh Kepala Kampung Lembasung, Blambangan, Waykanan Lampung, Michael Azriel Ibrahim.

Baca Juga: Penembakan di Kereta Bawah Tanah New York, Tersangka Ditangkap Setelah 30 Jam

Ia mengatakan bahwa warganya yang dituduh sebagai pelaku tidak terbukti, karena saat kejadian berada di Lampung bersama keluarganya. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini