SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara terkait surat terbuka yang diberikan oleh Pegiat Kebijakan dan Aktivis Narasi Institute, Ramli Kamidin kepada Ade Armando.
Dalam suratnya tersebut, Ramli Kamidin menyinggung peristiwa yang terjadi kepada Ade Armando saat aksi 11 April di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
Ramli Kamidin menyebut peristiwa tersebut sebagai pembalasan atas kesombongan Ade Armando dan meminta agar siapapun menggunakan hati nuraninya dalam berpolitik.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Ade Armando, Pengamat IT: Sudah Doxxing, Aparat Berlindung di Akun Anonim
Menanggapi hal ini, Refly Harun menegaskan dirinya menentang tindak kekerasan terhadap Ade Armando.
Menurut Refly Harun, perilaku kekerasan terhadap Ade Armando itu tidak dapat dibiarkan begitu saja.
Refly Harun mengatakan, kasus kekerasan terhadap Ade Armando harus dilihat berdasarkan dua perspektif.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, 4 Lainnya Diminta untuk Serahkan Diri