SEPUTARTANGSEL.COM - Salah satu tersangka pengeroyokan Ade Armando bernama Dhia Ul Haq ditangkap polisi di Pesantren Al Madad Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dhia Ul Haq disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali melepaskan pukulan kepada Ade Armando.
Polisi mengaku berhasil menemukan keberadaan Dhia Ul Haq dengan kecanggihan teknologi yang dimiliki Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ade Armando Dijenguk Anggota Wantimpres, Dokter Eva Sri Diana Chaniago: Makin Meyakinkan Fakta
"Kami tangkap di sana berdasarkan teknologi yang dimiliki Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 13 April 2022.
Kendati begitu, Zulpan tak menyebutkan teknologi apa yang dimaksudnya. Selain itu, meski ditangkap di lingkungan pondok pesantren, Zulpan menyatakan polisi masih melakukan pendalaman.
"Tapi, kenapa dia di sana (pondok pesantren), masih pendalaman," tambahnya.
Baca Juga: Ade Armando Dapat Surat Terbuka, Refly Harun: Negara Berperan sebagai Aktor Pembelahan Masyarakat
Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Dhia Ul Haq yang sempat buron, ditangkap pada hari Rabu, dini hari.