DPR Sahkan UU TPKS, Nurul Arifin: Akhirnya Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Berhadapan dengan Kekuatan Negara

- 12 April 2022, 15:33 WIB
Anggota DPR Nurul Arifin bersyukur pengesahan UU TPKS pada Selasa, 12 April 2022
Anggota DPR Nurul Arifin bersyukur pengesahan UU TPKS pada Selasa, 12 April 2022 /Instagram @na_nurularifin/

"Alhamdulillah, akhirnya di SAH kan." komentar @PutryHayatii.

"TERHARUUUUUUU!!!! SELAMAT UNTUK SEMUANYAA," ujar @Megafebryanti_.

Willy Aditya Wakil Ketua Baleg DPR mengatakan bahwa UU TPKS ini merupakan produk perundang-undangan yang benar-benar ditunggu, dibutuhkan baik oleh korban, aparat penegak hukum, para pejuang HAM. 

"Substansinya oke. Semua diakomodir, termasuk kaum disabilitas, dana bantuan korban dari pemerintah," kata Willy di akun Youtube DPR RI pada 11 April 2022. 

Baca Juga: Grace Natalie Ungkap Kondisi Terakhir Ade Armando: Beliau Sudah Bisa Cerita

Termasuk di dalamnya jenis kekerasan seksual. 

"Ada 19 jenis yang selama ini korban takut cuma minta 9, 19 jenis kita masukkan hukum acara yang progresif," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah