SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku masih menunggu panggilan dari DPR RI untuk membahas bersama kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurutnya Menteri PPPA yang juga dikenal dengan Bintang Puspayoga, bola saat ini ada di DPR RI.
Pihaknya tinggal menunggu undangan dari DPR untuk melakukan rapat kerja dan pembahasan yang lain.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Gofar Hilman yang Dinilai Kompleks, Arie Kriting Desak RUU TPKS Disahkan
Menteri PPPA menyatakan menghormati kesibukan anggota dewan, mengingat rancangan itu atas inisiatif DPR RI.
"Kami kan menghormati. Kalau kami dari pihak Pemerintah sendiri (ikut), karena ini kan rancangan undang-undang inisiatif DPR," katanya, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Sabtu, 12 Maret 2022.
"Jadi, ketika kami menerima naskah akademik rancangan itu dari DPR, kami dari Pemerintah merespons dengan cepat, tidak sampai 14 hari dari dua bulan masa waktu yang disiapkan. Kami tidak mengenal siang dan malam," tambahnya.
Terkait koordinasi dengan penegak hukum wilayah kepolisian daerah (polda), Bintang mengemukakan, setiap kunjungan ke daerah tentu tidak terlepas untuk menerima berbagai masukan dalam mewujudkan implementasi dari RUU TPKS nantinya.