Harga BBM Pertamax Naik dan PPN 11 Persen Jadi Kado April Mop Rakyat Indonesia, Simak Penjelasan KSP

- 1 April 2022, 16:21 WIB
Kenaikan harga BBM non subsidi berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, termasuk Pertamax.
Kenaikan harga BBM non subsidi berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, termasuk Pertamax. /dok. Pertamina

"Memang ada beberapa negara yang tarif PPN-nya lebih rendah dari kita, seperti Taiwan 5 persen dan Kanada 5 persen. Bahkan, ada yang tidak mengenakan PPN, seperti Kuwait dan Qatar. Tentu ini disesuaikan dengan kondisi di negara masing-masing," ujarnya.

Kenaikan PPN itu, kata Edy, sesuai UU No. 7/2021, selanjutnya tarif PPN akan dinaikkan kembali menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini