Mardani Ali Sera Soal Usulan e-Voting Menkominfo di Pemilu 2024: Beberapa Negara Kembali ke Manual

- 27 Maret 2022, 18:48 WIB
Mardani Ali Sera tanggapi usulan Menkominfo Johnny G. Plate soal pemungutan suara Pemilu menggunakan e-voting
Mardani Ali Sera tanggapi usulan Menkominfo Johnny G. Plate soal pemungutan suara Pemilu menggunakan e-voting /Foto: Instagram/@mardanialisera/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate agar pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara e-Voting.

Mardani Ali Sera menilai adanya usulan e-voting dalam pemungutan suara di Pemilu 2024 belum perlu dilakukan.

Bahkan, Mardani Ali Sera menyebut usulan dari Jhonny G Plate itu sebagai usulan yang melompat.

Baca Juga: Menkeu Sebut Utang Naik Untuk Kesejahteraan Rakyat, Direktur PEPS: Faktanya Subsidi Rakyat Dibatasi

Hal ini disampaikan oleh Mardani Ali Sera melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Minggu, 27 Maret 2022.

Mardani Ali Sera juga mengatakan negara-negara yang pernah melakukan e-Voting sudah kembali ke sistem manual dalam melakukan pemungutan suara.

"Usulan yang melompat. Kita melihat negara-negara yang e-voting beberapa kembali ke manual," cuit Mardani Ali Sera yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Minggu, 27 Maret 2022.

Baca Juga: Satu Prajurit TNI Tewas oleh KKB Papua, KSAD Dudung Diminta Fokus, Fadli Zon: Kok Dianggap Seperti Angin Lalu

Selain itu, Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki budaya guyub atau kumpul bersama.

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera juga menjelaskan bahwa budaya yang melompat akan berbahaya.

Hal ini dikarenakan budaya perlu memiliki tahapan dan kepercayaan publik.

"Untuk kasus Indonesia, ada budaya guyub, kumpul bersama. Budaya yang melompat berbahaya. Budaya perlu tahapan dan belum lagi urusan kepercayaan publik," tuturnya.

Baca Juga: KKB Papua Serang Pos Marinir di Nduga Hingga Komandan Peleton Gugur

Sebelumnya, Johnny G. Plate menyinggung digitalisasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan oleh Johnny G. Plate saat Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia pada Rabu, 23 Maret 2022 yang lalu

"Adopsi teknologi digital dalam Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," kata Johnny G. Plate yang dikutip dari Antara.

Menkominfo berpendapat digitalisasi Pemilu sangat mungkin dilakukan karena sudah banyak negara yang menerapkan e-voting.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah