Luhut dalam pernyataannya saat di Pendopo Kabupaten Banyuwangi mengatakan bahwa tahun ini Pemerintah mengizinkan umat Muslim salat tarawih di masjid.
Bahkan dikatakannya saat salat juga diizinkan dengan (shaf) rapat.
Meski begitu, Luhut mengingatkan tetap adanya protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Akan tetapi prokes yang dianjurkan tak hanya sebatas cuci tangan dan menggunkan masker.
Dalam pernyataan tersebut Luhut mensyaratkan juga telah menerima vaksin Covid-19 hingga dosis ketiga atau booster. ***