Refly Harun Tanggapi Pemecatan Immanuel Ebenezer: BUMN Tidak Profesional

- 25 Maret 2022, 10:23 WIB
Refly Harun menanggapi kasus dicopotnya Immanuel Ebenezer dari komisaris utama BUMN karena menjadi saksi ahli di persidangan Munarman
Refly Harun menanggapi kasus dicopotnya Immanuel Ebenezer dari komisaris utama BUMN karena menjadi saksi ahli di persidangan Munarman /Tangkap layar YouTube Refly Harun

“Setiap kebijakan perusahaan harus jelas apa dasarnya, apa alasannya,” ujarnya.

Menurut Refly, secara hukum korporasi tidak dapat diterima jika pemecatan Immanuel lantaran dia dituduh pro terorisme karena menjadi saksi ahli dalam sidang kasus tindak pidana terorisme, Munarman.

"Ukurannya hukum korporasi bukan ukuran selera penguasa,’ ujarnya.

Menurut Refly,  dalam negara hukum, ketika ada orang yang berpendapat, dinilai pendapatnya keras, tapi tidak melakukan kriminalisasi maka dia tidak bisa dipidakan. Namun kerangka hukum ini tidak diterapkan dalam kasus Munarman, yang dipidana karena berbeda pendapat dengan penguasa.

“Jadi, tidak bisa ketika ada perbedaan pendapat kemudian orang yang berbeda pendapat dikriminalisasi maka sesungguhnya pidana tersebut cacat hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Immanuel adalah  Ketua Jokowi  Mania (Joman) yang berperan besar dalam kesuksesan kampanye Jokowi.***

 

 

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x