Haris Azhar Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik: Tak Ada Harapan Demokrasi di Negeri Ini

- 24 Maret 2022, 08:49 WIB
Haris Azhar ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik
Haris Azhar ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik /Instagram/@azharharis/

Haris membenarkan bahwa negara yang dimaksud adalah penguasa yang dinilainya dalam posisi terpojok.

"Kalau main bola ini seperti pertandingan bola di Amerika Latin, Brazil lawan Venezuela. Saat Venezuela ga bisa ngimbangin Brazil, main tebas aja dia," kata Haris.

"Karena mau ngimbangin indahnya Brazil main bola, ga sanggup Venezuela," sambungnya.

Haris mengatakan bahwa ketika negara tidak bisa memberikan respon positif terhadap masyarakat maka yang digunakan kemudian adalah kekuasaan mempidanakan.

"Jadi karena tidak bisa mengimbangi permainan, main tebas aja, itu yang dilakukan rezim hari ini," ujar Haris.

Dia menilai bagwa rezim hari ini dalam menggunakan UU ITE untuk mempidanakan masyarakat yang hendak berpendapat.

"Pesan saya, Anda jangan takut dengan mainan itu jadi senjatanya dipidanakan. Jadi kita jangan takut kalau dipidanakan," kata Haris.

Haris Azhar yakin dirinya tidak bersalah sehingga tidak ada hal yang perlu ditakutkan.

"Jadi ya sudahlah, nanti kita reuni di penjara. Tapi ketika melihat peristiwa 98, ketika ganti rezim maka tahanan akan dibebaskan," ujar Haris.

Haris merasa isi pembicaraannya dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang videonya telah diunggah ke akun YouTube-nya adalah sebuah kebenaran yang perlu diungkapkan.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah