Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Terorisme, MS Kaban: Aku Tak Pernah Percaya

- 21 Maret 2022, 11:17 WIB
MS Kaban mengaku tak pernah percaya terkait  tuduhan tindak pidana terorisme yang disematkan kepada Munarman
MS Kaban mengaku tak pernah percaya terkait tuduhan tindak pidana terorisme yang disematkan kepada Munarman /Antara/Syamsuddin Hasan

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Majelis Syura Partai Ummat, Malem Sambat Kaban atau MS Kaban soroti kasus dugaan terorisme yang menyeret eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

MS Kaban mengatakan, dirinya berdoa untuk Munarman agar semakin tawakal dengan keputusan hakim di persidangan.

Melalui akun media sosial pribadinya, MS Kaban mengaku, sejak awal dirinya tak percaya dengan tuduhan terorisme yang disematkan kepada Munarman.

Baca Juga: Nekat Bela Munarman, Jabatan Immanuel Ebenezer di Anak BUMN Dievaluasi, Refly Harun: Ditunggu Pro Jokowi

"Doa utk Munarman ditersangkakan terorist, semoga semakin tawakkal dgn kptsn hakim. Sbg kawan hanya berdoa, aku tak pernah percaya dgn tuduhan tersangka padamu sobat," kata MS Kaban, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Senin, 21 Maret 2022.

Menurut mantan Menteri Kehutanan itu, bebas dari tuduhan kasus tindak pidana terorisme merupakan hak Munarman.

"Bebas dr tuduhan itulah milikmu," ujarnya.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Tegas Bela Munarman, Refly Harun: Presiden Jokowi Dilingkari Orang-Orang Islamofobia

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x