SEPUTARTANGSEL.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menemukan indikasi pelanggaran undang-undang dalam permasalahan minyak goreng.
Sehingga Fraksi PKS memutuskan untuk mengusulkan penggunaan Hak Angket DPR Tentang Kelangkaan dan Kemahalan Harga Minyak goreng, serta mendorong DPR untuk membentuk Panitia Khusus atau Pansus.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menilai, permasalahan minyak goreng ini menyangkut kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas pada rakyat. Sehingga permasalahan minyak goreng harus segera teratasi.
Sebagai alternatif solusi permasalahan minyak goreng, Fraksi PKS akan membentuk Tim Investigasi Kelangkaan dan Kemahalan Harga Minyak goreng.
Tim akan menyelidiki dan mengurai permasalahan minyak goreng dari mulai hulu hingga hilir.
“Selain itu, Fraksi PKS menemukan indikasi pelanggaran undang-undang dalam masalah minyak goreng yang berimplikasi politik maupun hukum,” kata Jazuli dikutip SeputarTangsel.Com dari laman fraksi.pks.id
Menurut Jazuli, Fraksi PKS sampai pada kesimpulan pemerintah gagal mengatasi gejolak pasokan dan harga migor yang sudah berlangsung berbulan-bulan dan telah menyengsarakan rakyat luas.
Baca Juga: Tagar 'Pecat Mendag' Jadi Trending di Twitter Pasca Dianggap Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng