KPPU Ajak Kemendag Berkoordinasi Usut Dugaan Mafia Minyak Goreng

- 18 Maret 2022, 20:11 WIB
KPPU Ajak Kemendag Berkoordinasi Usut Dugaan Mafia Minyak Goreng//Pikiran Rakyat
KPPU Ajak Kemendag Berkoordinasi Usut Dugaan Mafia Minyak Goreng//Pikiran Rakyat /

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk berkoordinasi mengusut dugaan mafia minyak goreng.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada 18 Maret 2022, ketua KPPU yakni Ukay Karyadi mengajak Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk turut menyampaikan data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU, khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antarpelaku minyak goreng.

Ketua KPPU itu menjelaskan bahwa KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kemendag tersebut penting bagi proses penegakan hukum, khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999.

Baca Juga: Trending Indonesia 1958 di Twitter, Berikut Ini Sejarahnya

Maka untuk itu, KPPU mengajak Kemendag dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal hasil temuannya, untuk mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU.

Ajakan KPPU untuk berkoordinasi didasari atas pernyataan Kemendag Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 17 Maret 2022.

Dalam rapat tersebut, Mendag Lutfi mencurigai ada oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng demi kepentingan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: MotoGP Mandalika, Warga Boleh Menonton dari Bukit dengan Pengawasan, 2 Barang Ini Dilarang Dibawa

KPPU saat ini juga sedang melakukan penegakan hukum dalam menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022, dan telah melakukan pemanggilan kepada berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x