"Hukuman di dunia mungkin bisa kau hindari, tapi hukuman di akhirat nanti tidak akan eprnah bisa kau hindari. Allah akan memberikan keadilannya di saat kedzoliman merajalela," kata Haris Pertama.
Seperti diketahui, Haris Pertama diserang orang tak dikenal, akhir Februari 2022 lalu.
Pelaku penyerangan langsung ditangkap Polisi sehari setelah penyerangan.
Awalnya, penyerang diduga sebagai debt collector yang menagih utang. Namun, akhirnya terungkap ada kekerasan diperintahkan oleh orang lain.
Politikus Partai Golkar, Azis Samual menjadi tersangka kasus pengeroyokan Haris Pertama. Meski demikian, belum ada kabar tentang proses hukum yang dikenai pada Azis Samual selanjutnya. ***