Dua Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Haris Pertama: Bagaimana dengan Nasib Pelaku Percobaan Pembunuhan?

- 18 Maret 2022, 22:36 WIB
Haris Pertama saat kekerasan dan percobaan pembunuhan orang tak dikenal Februari 2022.
Haris Pertama saat kekerasan dan percobaan pembunuhan orang tak dikenal Februari 2022. /Twtter aris Pertama @knpiharis///

Baca Juga: Penembakan Mati Terhadap 4 Laskar FPI Disebut Disengaja, Refly Harun: Sebenarnya Kita Harapkan Ada...

"Hukuman di dunia mungkin bisa kau hindari, tapi hukuman di akhirat nanti tidak akan eprnah bisa kau hindari. Allah akan memberikan keadilannya di saat kedzoliman merajalela," kata Haris Pertama.

Seperti diketahui, Haris Pertama diserang orang tak dikenal, akhir Februari 2022 lalu. 

Pelaku penyerangan langsung ditangkap Polisi sehari setelah penyerangan.

Awalnya, penyerang diduga sebagai debt collector yang menagih utang. Namun, akhirnya terungkap ada kekerasan diperintahkan oleh orang lain.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Cuek Kasus Pengeroyokannya, Haris Pertama: Apa Karena Saya Hanya Kader Partai yang Kritis

Politikus Partai Golkar, Azis Samual menjadi tersangka kasus pengeroyokan Haris Pertama. Meski demikian, belum ada kabar tentang proses hukum yang dikenai pada Azis Samual selanjutnya. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x