Novel Baswedan Murka, Sebut Persidangan Hanya Formalitas dan Minta Respons Jokowi

- 13 Juni 2020, 09:59 WIB
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.*
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.* /ANTARA/- Foto: Antara

Meski demikian, Novel mengaku sudah capek dengan kondisi hukum di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa semua beban di dunia pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan, termasuk Presiden Jokowi.

"Melihat kebusukan semua yang mereka lakukan rasanya ingin katakan TERSERAH. Tapi yang mereka lakukan ini akan jadi beban diri mereka sendiri, karena semua akan dipertanggungjawabkan.
Termasuk pak @jokowi yang membiarkan aparatnya berbuat seperti ini. Prestasi?," tutur sepupu Anies Baswedan ini.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 12 Juni 2020: Kasus Baru Kembali di Atas 1.000 per Hari

Tidak hanya Presiden Jokowi yang menjadi sasaran kemurkaan Novel, jaksa penuntut pun juga.

Menurutnya, jaksa sama sekali tidak paham definisi dari 'sengaja' dalam hukum sehingga perlu diajarkan oleh mahasiswa hukum di Indonesia.

Baca Juga: KAI Operasikan KA Reguler Lagi, Ini Syarat dan Prosedur Yang Harus Ditaati Penumpang

"Pengertian SENGAJA adalah pelajaran dasar hukum pembuktian. Kalo penegak hukum nggak paham, barangkali ada mahasiswa hukum yg berkenan mengajari?? Itulah pentingnya intelektualitas bergandengan dgn moral," lanjut Novel dalam cuitannya di hari yang sama.

Untuk itu, Novel meminta Presiden Jokowi agar menjelaskan secara langsung penegakan hukum seperti apa yang sedang dia bangun.

Baca Juga: Kemenag Anjurkan Toa Masjid Dipakai Untuk Sebarkan Informasi Covid-19

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Twitter


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x