Novel Baswedan Murka, Sebut Persidangan Hanya Formalitas dan Minta Respons Jokowi

- 13 Juni 2020, 09:59 WIB
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.*
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.* /ANTARA/- Foto: Antara

Di akun resmi Twitternya, Novel Baswedan tampak tak kuasa menahan geram.

Terlihat sejumlah cuitan Novel yang bernada kemarahan serta sindiran terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Delapan Calon Perwira Polda DI Yogyakarta Positif Tertular Corona

Ketika hasil persidangan keluar, dia langsung geram dengan menyebut bahwa persidangan untuk dirinya hanyalah formalitas.

"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan. Terdakwa kasus penganiayaan berat Novel Baswedan, Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara," demikian tulis Novel melalui akun @nazaqistsha sambil menyematkan sebuah berita, Kamis 11 Juni 2020.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 12 Juni: Tambah 10 Sembuh 5 Positif 1 Meninggal

Bagi Novel, keputusan jaksa penuntut sangat keterlaluan. Apalagi tuntutan tersebut menyangkut penyidik KPK yang telah membongkar banyak kasus korupsi.

Novel pun tak ragu untuk menyindir Presiden Jokowi dengan kalimat sarkas.

"Keterlaluan memang. Sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor. Tetapi jadi korban praktek lucu begini. Lebih rendah dari orang menghina. Pak @jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," cuit Novel.

Baca Juga: Terima Suap dan Gratifikasi Total Rp 20,15 Miliar, Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Twitter


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x