Akhirnya, Rabu 16 Maret 2022, Pemerintah memutuskan, harga minyak goreng dikembalikan pada mekanisme pasar.
Hanya butuh waktu beberapa jam, harganya langsung naik drastis hingga tembus Rp50 ribu per dua liter.
Mendag Lutfi membahas krisis minyak goreng dengan Komisi VI DPR RI, Kamis 17 Maret 2022.
Di luar dugaan, Mendag meminta maaf, karena tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng.***