KAI Operasikan KA Reguler Lagi, Ini Syarat dan Prosedur Yang Harus Ditaati Penumpang

- 12 Juni 2020, 13:59 WIB
PT KAI mulai mengoperasikan KA reguler dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
PT KAI mulai mengoperasikan KA reguler dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. /- Foto: ANTARA/HO-KAI/am.

Selain itu, setiap penumpang agar rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun.

Baca Juga: Diawali Letupan, Kebakaran di Perumahan Taman Kedaung Pamulang

Dianjurkan juga membawa hand sanitizer pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre.

"Petugas announcer baik di stasiun maupun di atas KA, senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang," ujar Joni.

Pada perjalanan kereta api dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Bensu Vs Bensu Hingga Rencana Debat Menko Luhut Vs Rizal Ramli

Sebab, saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron.

"Penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan jaga jarak dapat tercipta," tegas Joni.

Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding.

Baca Juga: Tanggul TPA Cipeucang Jebol, Shinta: Perencanaan, Desain dan Pelaksanaan Tidak Sesuai?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x