Ketua DPR RI Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal: Mekanisme Sudah Diputuskan, Harus Dilaksanakan

- 15 Maret 2022, 18:35 WIB
Ketua DPR RI Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal: Mekanisme Sudah Diputuskan, Harus Dilaksanakan
Ketua DPR RI Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal: Mekanisme Sudah Diputuskan, Harus Dilaksanakan /Foto: Instagram/ @ketua_dprri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa DPR dan pemerintah sudah berkomitmen untuk menggelar Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024

Puan Maharani menyampaikan pengumuman pelaksanaan Pemilu 2024 bersama dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmad Gobel, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15 Maret 2022).

Puan Maharani menyampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan Pemilu 2024 sudah diputuskan, maka harus dijalankan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disindir MS Kaban Soal IKN Nusantara: Ini Bukan Negara Kendi Ritual Ilusi

Pengumuman jadwal Pemilu 2024, sekaligus merespons usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah pihak, yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, hingga Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Mekanisme Pemilu 2024, sudah diputuskan makan harus dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar Puan Maharani, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa 15 Maret 2022.

Sebelumnya dunia politik sempat dihebohkan dengan wacana penundaan Pemilu 2024. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menyayangkan pada Era Jokowi muncul spekulasi serta manuver politik tentang penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Bamsoet Nilai Pemindahan IKN Tepat dan Akan Tambah Payung Hukum Agar Tidak Jadi Objek Judicial Review

Bahkan, isu-isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu hingga menimbulkan kegaduhan politik terus dihembuskan.

Namun demikian, Presiden Jokowi telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden, di Istana Merdeka, Jumat 4 Maret lalu.

Isu perpanjangan masa jabatan bergulir pada Februari 2022. Isu perpanjangan masa jabatan presiden muncul hampir bersamaan dengan isu penundaan Pemilu. Wacana tersebut menjadi polemik setelah disuarakan sejumlah elite partai politik.

Baca Juga: Private Jet Crazy Rich Malang Juragan 99 Berubah, Pengamat Penerbangan: Sudah Keluar Indonesia Sejak 2021

Namun, Presiden Jokowi menyatakan bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 untuk melaksanakan Pemilu 2024 sesuai jadwal.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 4 Maret 2022.

Namun, Jokowi juga menyatakan bahwa wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini