Ombudsman RI Sebut Akar Masalah Kelangkaan Minyak Goreng adalah Adanya Disparitas Harga

- 15 Maret 2022, 17:48 WIB
Ombudsman Sebut Akar Masalah Kelangkaan Minyak Goreng adalah Adanya Disparitas Harga
Ombudsman Sebut Akar Masalah Kelangkaan Minyak Goreng adalah Adanya Disparitas Harga /Foto: YouTube/ OmbudsmanRI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebutkan mengenai akar masalah dari kelangkaan minyak goreng di pasaran saat ini yaitu karena adanya disparitas harga antara kebijakan domestic price obligation (DPO) yang ditetapkan oleh pemerintah, harga eceran tertinggi, dan harga pasar.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Ombudsman RI pada konferensi pers, Yeka mengemukakan bahwa harga DPO sebesar Rp9.300 untuk CPO di dalam negeri dan HET minyak goreng curah Rp14 ribu per liter, dan harga di pasar tradisional yang masih tinggi sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per liter menimbulkan kelangkaan.

Kelangkaan tersebut diduga akibat dari spekulan yang bermain baik berupa penyelundupan ataupun penimbunan minyak goreng.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan 'Diledek' Adhie Massardi Soal Big Data: Buaya Itu Big Mouth, Oligarki Big Money

“Ombudsman melihat bahwa akar permasalahan kelangkaan minyak goreng ini terjadi karena tingginya disparitas antara harga DPO, HET, dan harga pasar. Disparitas harga itu berkisar antara Rp8.000 sampai Rp9.000, jadi bisa dibayangkan disparitas ini memunculkan hal-hal yang jadi penyebab yang disampaikan sebelumnya," ujar Yeka.

Yeka juga mengemukakan berdasarkan pemantauan Ombudsman di 274 pasar seluruh Indonesia, harga minyak goreng yang sesuai dengan HET yaitu maksimal Rp14 ribu per liter untuk kemasan premium bisa ditemui di pasar atau ritel modern, namun dengan jumlah yang terbatas atau bahkan langka.

Sementara harga minyak goreng curah, kemasan modern, dan kemasan premium bisa ditemui di pasar tradisional namun dengan harga yang jauh di atas HET pemerintah.

Baca Juga: Menperin Sebut Indonesia Dapat Membidik Potensi Ekspor Produk dari Konflik Rusia-Ukraina

"Ada dugaan terhadap spekulan yang memanfaatkan kondisi disparitas harga yang sangat besar antara HET dengan harga pasar tradisional yang sulit diintervensi. Jadi seperti diketahui kalau pasar modern ini bisa diintervensi, kalau pasar tradisional tidak bisa diintervensi karena pelakunya sangat banyak, dan aktivitas spekulan ini juga yang memunculkan dugaan terjadinya penyelundupan minyak goreng," ucapnya.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x