"Jika bukan zona merah, bisa melakukan salat jumat dan bisa mengikuti peraturan ini, memperbanyak masjid-masjid atau tempat ibadah salat Jumat dan mengikuti protokol kesehatan, jaga jarak dan pakai masker," ujar Zaitun Rasmin dalam konferensi pers di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni 2020.
Baca selengkapnya: Selain Zona Merah, MUI Perbolehkan Masjid Dibuka dan Salat Jumat
(*)