SEPUTARTANGSEL.COM - Trending sebuah tagar petisi online penolakan penundaan Pemilu 2024.
Petisi yang diunggah dalam laman change.org ini setidaknya sudah ditandatangani oleh 11.094 netizen pada pagi ini, Rabu 9 Maret 2022.
Petisi ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi, yakni Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Petisi ini muncul setelah sejumlah partai politik menyuarakan keinginan mereka agar Pemilu 2024 ditunda dan Presiden Joko Widodo dapat menjabat lebih dari dua periode atau 10 tahun.
Sudah ada tiga partai politik yang menyuarakan keinginannya untuk menunda pemilu, yakni PKB, Golkar, dan PAN.
PKB ingin perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dilakukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Golkar usul penundaan pemilu diserap dari aspirasi warga. Sementara, PAN ingin pemilu ditunda karena situasi pandemi, serta ekonomi dan pembangunan di era Jokowi yang dianggap berhasil.