Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Soroti Polemik Penceramah Radikal: Jangan Sampai karena Mengkritik Pemerintah

- 7 Maret 2022, 08:59 WIB
KH Cholil Nafis soroti polemik penceramah radikal
KH Cholil Nafis soroti polemik penceramah radikal //Instagram/@cholilnafis

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis soroti polemik penceramah radikal.

Komentarnya itu disampaikan Cholil Nafis melalui akun media sosial resminya.

Cholil Nafis mengatakan publik memang tak menyukai para penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad dan Felix Siauw Masuk Daftar Penceramah Radikal, Musni Umar: UAS Tak Jelekkan Pemerintah

Meski demikian, menurut Cholil Nafis cap radikal jangan sampai disematkan kepada para penceramah yang mengkritik pemerintah demi menegakan kebenaran.

"Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita tapi jangan sampai yg amar ma’ruf dan nabi munkar krn mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," kata Cholil Nafis, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis pada Senin, 7 Maret 2022.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid merespons pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI pada Selasa, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi Tak Bisa Larang Usul Tunda Pemilu 2024, MS Kaban: Tak Patut sebagai Pemimpin, Presiden Boleh Radikal?

Ahmad mengatakan, radikalisme merupakan persoalan penting yang harus diperhatikan.

Karena itu, BNPT pun merilis indikator penceramah radikal yang dapat dilihat dari materi ceramahnya sebagai berikut.

Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah.

Baca Juga: Sindir KSAD Dudung yang Minta TNI Tak Undang Penceramah Radikal, Ali Syarief: Lagian Ngapain, Kan Bisa...

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun agama.

Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian, dan hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perubahan maupun keragaman (pluralitas).

Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifan lokal keagamaan.

Baca Juga: KSAD Dudung Minta Tak Undang Penceramah Radikal, Ustadz Felix Siauw: Yang Dia Lawan Adalah Allah

Menurut Ahmad, strategi kelompok radikalisme bertujuan untuk menghancurkan Indonesia.

Ia mengatakan, hal itu dilakukan dengan strategi doktrin dan narasi yang ditanamkan kepada masyarakat.

"Ada tiga strategi yang dilakukan oleh kelompok radikalisme. Pertama, mengaburkan, menghilangkan, bahkan menyesatkan sejarah bangsa. Kedua, menghancurkan budaya dan kearifan lokal. Ketiga, mengadu domba di tengah anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA," terangnya.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini