Minta Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas Sebut Fadli Zon Dukung Narasi Kelompok Terorisme dan Radikal

- 9 Oktober 2021, 18:11 WIB
Ilustrasi Densus 88.
Ilustrasi Densus 88. /Foto: Dok. Humas Polri /

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPR RI Fadli Zon dalam cuitan di akun Twitter pribadinya pada Rabu, 6 Oktober 2021 meminta Densus 88 dibubarkan karena dinilai sering mengembangkan narasi Islamofobia.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa Densus 88 sudah berhasil menegakkan hukum bagi para teroris di Indonesia.

"Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Politisi Gerindra Fadli Zon Dipecat Prabowo Subianto karena Ingin Bubarkan Densus 88? Cek Faktanya

Bahkan menurut Poengky, Densus 88 merupakan detasemen antiteror terbaik di dunia.

"Densus 88 adalah salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia," lanjutnya dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Kemudian, Poengky menyebut bahwa orang-orang yang ingin Densus 88 dibubarkan adalah narasi dari kelompok terorisme.

Baca Juga: Setelah Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Lainnya Juga Ditangkap Tim Densus 88 Terkait Kasus Terorisme

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok terorisme dan kelompok radikal," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x