Jokowi Tak Bisa Larang Usul Tunda Pemilu 2024, MS Kaban: Tak Patut sebagai Pemimpin, Presiden Boleh Radikal?

- 6 Maret 2022, 12:05 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban sebut Jokowi radikal karena tak bisa larang usul penundaan Pemilu 2024
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban sebut Jokowi radikal karena tak bisa larang usul penundaan Pemilu 2024 /ANTARA/Syamsuddin Hasan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait ramainya usulan penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan jabatan presiden.

Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan tak bisa melarang usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah pihak.

Jokowi menilai, usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan bagian dari demokrasi.

Baca Juga: Mulai 7 Maret Turis Asing Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina, Sandiaga Uno: Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Meski demikian, Jokowi menegaskan dirinya akan patuh dan tunduk terhadap konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pernyataan Jokowi itu pun ditanggapi oleh Wakil Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban.

Menurut MS Kaban, ambisi orang nomor satu di Indonesia untuk menunda Pemilu 2024 mulai terbaca.

Baca Juga: Jokowi Sebut Usul Penundaan Pemilu 2024 Tak Dilarang, Rizal Ramli Dongkol: Masa Gitu Aja Mesti Diajarin Sih?

MS Kaban melihat, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan contoh preseden yang buruk, sehingga tak pantas sebagai pemimpin.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x