SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait ramainya usulan penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan jabatan presiden.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan tak bisa melarang usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah pihak.
Jokowi menilai, usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan bagian dari demokrasi.
Meski demikian, Jokowi menegaskan dirinya akan patuh dan tunduk terhadap konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pernyataan Jokowi itu pun ditanggapi oleh Wakil Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban.
Menurut MS Kaban, ambisi orang nomor satu di Indonesia untuk menunda Pemilu 2024 mulai terbaca.
MS Kaban melihat, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan contoh preseden yang buruk, sehingga tak pantas sebagai pemimpin.