Jokowi Tak Bisa Larang Usul Tunda Pemilu 2024, MS Kaban: Tak Patut sebagai Pemimpin, Presiden Boleh Radikal?

- 6 Maret 2022, 12:05 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban sebut Jokowi radikal karena tak bisa larang usul penundaan Pemilu 2024
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban sebut Jokowi radikal karena tak bisa larang usul penundaan Pemilu 2024 /ANTARA/Syamsuddin Hasan/

"Ambisi Presiden tunda Pemilu mulai terbaca. Presiden memberi contoh preseden yg tak patut sbg pemimpin," kata MS Kaban, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Minggu, 6 Maret 2022.

MS Kaban mengatakan, mengizinkan usulan penundaan Pemilu sama dengan melawan konstitusi.

Karenanya, mantan Menteri Kehutanan itu mempertanyakan cara berpikir Presiden yang dinilainya radikal.

Baca Juga: Jokowi Sudah Lapor SPT Hari ini: Caranya Mudah Hanya Melalui Aplikasi e-Filing

"Membolehkan usulan melawan konstitusi apakah itu bukan cara berfikir radikal? Presiden boleh radikal?" ujarnya.

Ia menilai, dengan sikap Presiden yang tidak bisa melarang pihak-pihak yang ingin melawan konstitusi, maka wajar apabila rakyat ikut bersikap radikal terhadap pemimpinnya.

"Masuk akal klau rakyat juga bersikap radikal thd Presiden. Itulah Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan partai politik seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.

Baca Juga: Surya Paloh Yakin Wacana Tunda Pemilu 2024 Game Over, Hersubeno Arief Ingatkan Peran Oligarki di Rezim Jokowi

Selain itu, hal yang sama juga dilayangkan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Balil Lahadalia.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini