PSI Tolak Tunda Pemilu, tapi Dukung Presiden 3 Periode, Ulil Abshar-Abdalla: Ini Adalah Usulan Jahat, Tak Baik

- 3 Maret 2022, 10:58 WIB
Ulil Abshar-Abdalla menanggapi dukungan PSI untuk perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Ulil Abshar-Abdalla menanggapi dukungan PSI untuk perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. /Instagram/@ulil99//

SEPUTARTANGSEL.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menjadi perbincangan publik.

Kali ini, partai politik tersebut diperbincangkan usai Sekretaris Jenderal PSI, Dea Tunggaesti menolak wacana penundaan Pemilu 2024, namun mendukung masa jabatan presiden tiga periode melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI Tahun 1945).

Dukungan PSI terkait masa jabatan presiden tiga periode itu turut ditanggapi oleh Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar-Abdalla.

Baca Juga: Rachland Nashidik Tak Rela PSI Sebut SBY dalam Isu Presiden 3 Periode: Sejak Masih Berkuasa, Sudah Menolak

Ulil Abshar-Abdalla berharap dukungan PSI mengenai masa jabatan presiden tiga periode bukan sikap resmi partai, melainkan hanya sikap personal Dea Tunggaesti semata.

Hal itu diungkapkan oleh Ulil Abshar-Abdalla melalui cuitan di akun Twitter @ulil pada Kamis, 3 Maret 2022.

"Semoga ini bukan sikap resmi PSI, melainkan sikap personal Sekjen-nya saja," kata Ulil Abshar-Abdalla.

Dia menegaskan tidak bisa menolerir usulan penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Baca Juga: Gegara Minta Jokowi Klarifikasi Isu Penundaan Pemilu, Burhanuddin Muhtadi Dicap Kadrun: Repot Berpikir Waras

Menurutnya, hal tersebut merupakan usulan jahat yang tidak baik untuk Indonesia.

"Saya sama sekali ndak bisa menolerir usulan menunda Pemilu 2024 atau memperpanjang periode presiden. Ini adalah usulan jahat, 'evil proposal', menurut saya. It does no good to our country!" ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PSI, Dea Tunggaesti menolak usul penundaan Pemilu 2024 yang santer menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Namun, dia mengatakan bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi rakyat yang kuat agar Presiden Jokowi meneruskan kepemimpinannya menjadi tiga periode, maka jalan satu-satunya adalah melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu 2024, PSI Sebut Amandemen UUD 1945 Jadi Pilihan Paling Adil

Menurut Dea Tunggaesti, hal tersebut merupakan pilihan yang adil dan dapat membuat mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali ikut berkontestasi.

Hal itu disampaikan oleh Dea Tunggaesti dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 2 Maret 2022.

"Ini adalah pilihan paling adil dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut kembali," ucap Dea Tunggaesti, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Kamis, 3 Maret 2022.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x