Refly Harun Soal Pernyataan Menag Yaqut Terkait Toa Masjid: Justru Ketika Diangkat Jadi Keributan

- 25 Februari 2022, 13:01 WIB
Refly Harun tanggapi pernyataan Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing
Refly Harun tanggapi pernyataan Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing /YouTube/Refly Harun./

SEPUTARTANGSEL.COM - Akhi Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diduga membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Pernyataan Menag Yaqut ini berhubungan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan toa di masjid dan musala.

Menag Yaqut membuat pedoman yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Anjing Menggonggong, MS Kaban Minta Jokowi Mundur

Tanggapan dari Refly Harun soal kontroversi pernyataan Menag Yaqut itu disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Kamis, 24 Februari 2022.

"Kalau kita kaitkan dengan apa yang disampaikan Yaqut ini, ya itu intinya adalah harusnya seorang Menteri, apalagi seorang Menteri Agama dia memberikan semacam kesejukan," kata Refly Harun yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 25 Februari 2022.

Kemudian Refly Harun menduga Presiden Jokowi memilih Menteri Agama berdasarkan arus politik tertentu.

Baca Juga: Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut Ditolak Polda Metro Jaya, Netizen: Sudah Kuduga

Bahkan mantan Komisaris Utama Jasa Marga ini menilai Presiden Jokowi salah memilih arus politik karena dianggap bisa memunculkan pembelahan terus menerus di masyarakat.

"Tapi dari awal sepertinya Presiden Jokowi tidak menunjuk Menteri yang karakter begitu, yang karakternya merangkul semua umat," ungkapnya.

"Tetapi yang berasal dari arus politik tertentu. Arus politik yang justru bisa memunculkan pembelahan terus menerus di masyarakat," tambahnya.

Menurut Refly, sesuatu yang sudah lumrah ada di masyarakat tidak perlu diatur karena akan sia-sia saja.

Baca Juga: Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut Ditolak Polda Metro Jaya: Belum Ada Unsur Penodaan Agama

"Kalau kita ingin mempermasalahkan sesuatu, dan sesuatu itu sudah muncul, sudah terjadi, dan sudah merupakan hal yang lumrah di masyarakat, maka sesungguhnya barangkali kita tidak perlu melakukannya," tuturnya.

"Karena akan sia-sia saja kalau kita kemudian mengatur hal-hal yang secara sosiologis sudah di masyarakat," sambungnya.

Bahkan Refly mengungkapkan sebelum Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 ini dikeluarkan, tidak ada keributan yang terjadi akibat masyarakat terganggu soal suara toa di masjid.

"Toh tidak terjadi juga, katakanlah keributan di masyarakat," pungkasnya.

Lebih lanjut, Refly justru menuturkan bahwa akan ada keributan jika permasalahan ini diangkat ke publik.

"Justru ketika diperdebatkan , dimasalahkan, diangkat, maka di situ terjadi keributan, pro dan kontra," ucapnya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x