Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut Ditolak Polda Metro Jaya, Netizen: Sudah Kuduga

- 24 Februari 2022, 20:42 WIB
Roy Suryo menginformasikan, laporannya terhadap Menag Yaqut tentang dugaan penistaan agama ditolak POlda Metrojaya.penistaan agama
Roy Suryo menginformasikan, laporannya terhadap Menag Yaqut tentang dugaan penistaan agama ditolak POlda Metrojaya.penistaan agama /Tangkapan layar video Instagram @krmtroysuryo2///

Baca Juga: Bela Menag Yaqut, Muannas Alaidid: Yang Bandingkan Itu Roy Suryo

"Sudah diduga," ucap @keepithink_crab.

"Saya tetap apresiasi. Usaha sudah dilakukan. Kalau yang berwenang bilang belum ada unsur, ya itu urusan yang berwenang," kata @AghastCotto.

Sebelumnya, ramai diberitakan Menag Yaqut menganalogikan gonggongan anjing dengan suara dari masjid.

Saat itu Menag Yaqut menjelaskan alasan dikeluarkannya surat edaran yang mengatur penggunaan toa masjid dan musala.

Menurut Yaqut, masjid dan musala letaknya berdekatan. Jika dalam satu waktu berbunyi secara bersamaan, maka ada orang-orang yang mungkin terganggu.

Baca Juga: Edi Hermanto Harap Menag Yaqut Segera Minta Maaf, Netizen: Habis Itu Undurkan Diri

Di sana, Menag kemudian mencontohkan sebuah rumah yang di sekeliling rumahnya banyak yang memelihara anjing. Jika suatu saat semua anjing menggongong bersamaan, maka dia akan merasa tidak nyaman.

Roy Suryo menilai pernyataan Menag tidak pantas. Untuk itu, dia melaporkannya ke Polda Metrojaya dengan dugaan penistaan agama. ***

 

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x