SEPUTARTANGSEL.COM - Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti mengabarkan bahwa kliennya akan bebas dari penjara dalam waktu dekat.
Krisna mengatakan tidak bisa memberikan informasi mengenai tanggal tepatnya, karena hal itu menjadi kewenangan Kementrian Hukum dan HAM.
Sebelumnya beberapa media telah mengabarkan bahwa Angie, sapaan untuk Angelina Sondakh akan bebas awal tahun 2022.
Baca Juga: Bela Menag Yaqut, Muannas Alaidid: Yang Bandingkan Itu Roy Suryo
Angelina Sondakh Mantan Putri Indonesia dan anggota DPR RI tersebut saat ini masih menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi yang menjeratnya.
Ia mendapat hukuman 10 tahun penjara akibat kasus korupsi.
"Mba Angie akan bebas dalam waktu dekat. Tapi tanggal tepatnya menjadi kewenangan Kementrian Hukum dan HAM," kata Krisna Mukti, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Keema Entertainment, Kamis 24 Februari.
Dalam wawancara tersebut, Krisna Mukti mengatakan Angelina Sondakh hendak membayar waktunya yang hilang bersama Keanu dan kedua orangtuanya.
"Sepuluh tahun dipenjara, Mba Angie ingin membayar waktu yang terbuang bersama Keanu dan oma opanya (panggilan untuk orang tua Angie)," kata Krisna.