Bela Menag Yaqut, Guntur Romli Ancam Balik Roy Suryo: Potong Video jadi Tiga Detik dan Caption Tendensius

- 24 Februari 2022, 17:00 WIB
Guntur Romli bela Menag Yaqut dan ancam Roy Suryo karena potong video yang membuat kericuhan dan SARA
Guntur Romli bela Menag Yaqut dan ancam Roy Suryo karena potong video yang membuat kericuhan dan SARA /Instagram.com/@gunromli./

Guntur menjelaskan bahwa poin yang akan disampaikan Menag Yaqut adalah suara-suara mengganggu yang tidak diatur yang kemudian memberikan beberapa contohnya.

"Contoh2: suara toa dr masjid & musola yg tdk diatur, toa dr rumah2 ibadah agama lain, gonggongan anjing, mesin2 truk," kata Guntur Romli menjelaskan.

Guntur Romli juga mengatakan bahwa Roy Suryo telah memelintir kalimat Menag Yaqut dengan pernuh kebencian. 

Baca Juga: 4 Kunci Rumah Tangga Tetap Harmonis ala Melly Goeslaw

"Poin itu diplintir dgn penuh kebencian: Gus Yaqut menyamakan azan dgn gonggoan anjing," sebut Guntur Romli menirukan cuitan Roy Suryo.

Dikatakan Guntur Romli, potongan video 30 detik dan narasi tendensius Roy Suryo yang akan melapor ke Polda Metro Jaya.

"Dia harus siap2 kena Pasal 28 ayat (2) & Pasal 32 ayat (1) UU ITE," peringatan Guntur Romli kepada Roy Suryo.

Guntur Romli pun mengoreksi pernyataan yang disampaikan Roy Suryo yang dikatakannya tendensius. 

"Apakah adzan bisa disebut "suara TOA yg mengganggu dr masjid & musolla" oleh Gus Yaqut? Tentu saja tidak, krn di SE itu, adzan & bacaan Quran, tarhim, shalawat 10 menit sebelumnya & termasuk adzan termasuk yg diperbolehkan," katanya. 

"Kok fitnah Gus Yaqut samakan adzan dgn gonggongan anjing," ujar Guntur Romli.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini