"Kiasan gonggongan anjing yg disampaikan Menag, justru menjauhkan dari tujuan SE Menag soal aturan Pengeras suara;harmoni," cuit Hidayat Nur Wahid yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid pada Kamis, 24 Februari 2022.
Bahkan, menurut Wakil Ketua MPR RI ini, kiasan yang digunakan Menag Yaqut justru berpotensi menimbulkan suasana yang tidak harmoni.
Baca Juga: Roy Suryo Akan Laporkan Menag Yaqut Gegara Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing
"Kiasan itu potensial menambah disharmoni. Lebih baik SE direvisi," kata Hidayat Nur Wahid.
Oleh karena itu, Hidayat Nur Wahid meminta Menag Yaqut untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf kepada publik
"Kiasan negatif itu segera ditarik, minta maaf dan banyak2 istighfar," tutur Hidayat Nur Wahid.***