SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis angkat suara soal pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Pernyataan Gus Yaqut ini berhubungan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan toa di masjid dan musala.
Gus Yaqut membuat pedoman yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Keluarkan Pedoman Penggunaan Toa di Masjid, Berikut Aturan Lengkapnya
Hal ini langsung ditanggapi oleh Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 23 Februari 2022.
Cholil Nafis mengaku terkadang malas berkomentar karena hal ini berhubungan dengan kepantasan di ruang publik yang dilakukan oleh seorang pejabat.
"Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah," cuit Cholil Nafis yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis pada Kamis, 14 Februari 2022.
"Krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," sambungnya.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Keluarkan Aturan Penggunaan Toa di Masjid, Begini Aturannya