Gus Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Mustofa Nahrawardaya: Parah Betul Pak Menteri

- 24 Februari 2022, 06:38 WIB
Mustofa Nahrawardaya tanggapi pernyataan Menag Gus Yaqut yang bandingkan suara adzan di toa masjid dengan gonggongan anjing
Mustofa Nahrawardaya tanggapi pernyataan Menag Gus Yaqut yang bandingkan suara adzan di toa masjid dengan gonggongan anjing /Twitter/@TofaTofa_id./

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya ikut menanggapi pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Pernyataan Gus Yaqut ini berhubungan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan toa di masjid dan musala.

Gus Yaqut membuat pedoman yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Keluarkan Pedoman Penggunaan Toa di Masjid, Berikut Aturan Lengkapnya

Mustofa Nahrawardaya lantas menyayangkan pernyataan Gus Yaqut yang membandingkan suara adzan di toa masjid dengan suara gonggongan anjing.

Hal itu disampaikan oleh Mustofa Nahrawardaya melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 23 Februari 2022.

"Suara adzan kok dibandingin suara anjing. Parah betul Pak Menteri," cuit Mustofa Nahrawardaya yang dikutip SerputarTangsel.Com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Keluarkan Aturan Penggunaan Toa di Masjid, Begini Aturannya

Sebelumnya, pada kunjungannya ke Pekanbaru pada Rabu, 23 Februari 2022, Gus Yaqut menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," kata Gus Yaqut yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 23 Februari 2022.

Selain itu, Menag menjelaskan tujuan pedoman ini untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Bahkan Menag Gus Yaqut juga memberikan contoh dengan adanya banyak gonggongan anjing yang dipelihara tetangga sekitar rumah.

Baca Juga: Menag Keluarkan Aturan Penggunaan Toa Masjid, Gus Umar: Sejak Indonesia Merdeka Baru Ini Diatur

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ujarnya.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tambahnya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini